Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Aksi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang jadi beking situs judi online tetap beroperasi atau tidak diblokir, bisa jadi atas sepengetahuan atasan. Hal inilah yang masih menjadi misteri dan perlu pendalaman, menurut pengamat sekaligus direktur eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi.

“Bisa jadi diketahui atasan atau bahkan disuruh maupun atasan mereka mendapat bagian. Ini yang perlu didalami dan dikembangkan Kepolisian sampai dimana tingkat atas terlibat,” jelas dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Jika memang telah diketahui sebelumnya ada indikasi penyelewengan tugas dari pegawai Komdigi, seharusnya berikan sanksi tegas, kata Heru, mengutip pernyataan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria bahwa telah 'mencium' gelagat mencurigakan lewat pengamatan internal institusi.

“Apalagi diungkap Wamen Kominfo Nezar Patria karena mereka sudah tahu ada pegawai yang nakal terkait pemblokiran situs negatif termasuk judi online, tapi sanksinya hanya digeser ke tempat lain. Padahal, atasan juga harusnya tegas dan melaporkan hal ini ke Kepolisian," kata Heru.

Pengamat bidang kebijakan publik Agus Pambagio turut menyarankan kepada aparat penyidik dari unsur polisi mengembangkan kasus hingga memeriksa pejabat selevel menteri hingga pejabat inspektorat jenderal. 

“Menterinya perlu diperiksa APH [aparat penegak hukum] juga, kok bisa tidak tahu. Bisa jadi [diduga ada unsur keterlibatan kasus judi online], kan Kementerian ada irjen sebagai pengawas internal. Saran saya irjen dan menteri diperiksa APH,” jelas dia.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di sela-sela rapat dengan Kementerian Komdigi juga menyoroti kerja menteri terdahulu Budi Arie Setiadi karena tidak memberi perhatian pada jajarannya di internal.

Ia menaruh kecurigaan bahwa oknum ASN di Komdigi memang punya hubungan dengan para pelaku praktik judi online. Pasalnya kewenangan blokir situs judi online ada di Kementerian Komdigi.

“Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie,” ucap dia. “Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku ditangkap polisi.” 

Anggota Komisi I lainnya, Abraham Sridjaja mempertanyakan kerja profesional pegawai Komdigi dalam sistematika pemblokiran situs atau konten negatif. Perlu ada ketegasan dari pejabat di lingkungan Komdigi terkait kebijakan dan sistem.

“Apakah kebijakan ini diterapkan secara konsisten, dan bagaimana mekanisme pengawasannya. Saya meminta penjelasan lebih rinci tentang sistematika pemblokiran yang diterapkan,” pungkas dia.

Budi Arie Setiadi saat pelepasan/penyambutan Menteri Komunikasi dan Digital baru Meutya Hafid. (Dok: Kominfo)

Figur Sentral Pegawai Komdigi Penjaga Situs Judi Online

Peran pegawai Komidigi yang ‘menjaga’ situs judi online tidak diblokir menyisakan tanda tanya, bagaimana sosok AK atau Adi Kismanto bisa memiliki kewenangan strategis dalam fungsi penindakan di lembaga pemerintahan padahal tidak lulus CPNS Kemenkominfo saat itu.

AK juga tidak menduduki jabatan namun menjadi bagian dari tim pemblokiran konten-konten negatif yang bersifat terbatas, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

“Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” jelas Wira di Jakarta.

Tim Ditreskrimum memastikan terus melakukan penelusuran terkait pekerjaan AK, hingga siapa yang merekrutnya dan memberi kewenangan penting memblokir konten negatif di bawah Kementerian Komdigi. “Kita dalami, nanti akan kita sampaikan ketika mendapat hasil," kata Wira. 

Menteri Kominfo sebelumnya Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi menyatakan dukungan penuntasan kasus terbaru judi online yang menyeret mantan anak buahnya, di tengah banyaknya desakan dirinya diperiksa oleh aparat penegak hukum,

“Pasti nggak [terlibat],” ucap di Istana Kepresidenan pada Kamis (7/11/2024). “Selalu [siap] kita warga negara," setelah ditanya kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus judi online tersebut.

Salahgunakan Kewenangan hingga Buat Kantor Satelit

AK bersama dua tersangka lain, AJ, dan A, bahkan menyewa ruang kantor (ruko) sebagai pengelola kantor satelit penjaga situs judi online. Mereka diduga berkomplot tidak memblokir situs judi online yang beroperasi di Indonesia.

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, oknum pegawai Komdigi tersebut diduga membiarkan situs judi online yang mereka kenal tetap beroperasi tanpa diblokir.

“Mereka melakukan penyalahgunaan, yang sudah kenal mereka tidak blokir dari data mereka,” tambah Ade Ary. Ketiganya bersama 15 orang lain sebelumnya telah ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kritik Kominfo Era Budi Arie Berantas Judi Online (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

-Dengan asistensi Muhammad Fikri.

(mfd/red)

No more pages