Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo memberikan instruksi kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menyelesaikan pembangunan tahap awal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam empat tahun atau hingga 2028. Hal ini disampaikan presiden saat memimpin retret kabinet di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, lembaga legislatif tersebut siap mendukung pemerintah dalam mengejar target pembangunan IKN Nusantara. Dia juga memastikan akan mendorong Komisi II untuk memberikan dukungan pengawasan, anggaran, dan legislasi proyek perpindahan ibu kota tersebut.
Dia pun meminta kepada Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan peraturan presiden untuk pemindahan ibu kota.
“Dalam konteks legislasi, kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Keppres, red) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Rifqinizamy dikutip, Senin (28/10/2024).
Dalam konteks penganggaran, Komisi II berharap Badan Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II diberikan kewenangan yang lebih. Yaitu, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.
“Kami mendengar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat Presiden kepada pimpinan DPR menunjuk Saudara Basuki Hadimulyono mantan Menteri PUPR untuk menjadi kepala otorita IKN," kata dia.
"Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN.”
Rifqinizamy mengklaim, para pimpinan Komisi II akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan dan pengembangan IKN. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan investasi APBN maupun non-APBN pada kawasan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto disebut masih menunggu kesiapan sebelum resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Saat ini, kepindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara tinggal menunggu Keppres, meski Revisi UU IKN telah disahkan lewat Paripurna DPR setahun sebelumnya pada 23 Oktober 2023 lalu.
(red/frg)