Logo Bloomberg Technoz

Beda Hari Lebaran, Pemerintah dan DPR Ingatkan Soal Ukhuwah Islam

Rezha Hadyan
20 April 2023 21:45

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Anggota Komisi III DPR RI. (Dok. Kemenag)
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Anggota Komisi III DPR RI. (Dok. Kemenag)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idulfitri pada Sabtu (22/4/2023). Hal ini berbeda dengan keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang telah menetapkan hari lebaran pada Jumat (21/4/2023).

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pun meminta seluruh kelompok dan umat muslim saling menghormati perbedaan hari lebaran tersebut. Mereka mengklaim, hal ini sudah wajar dan biasa terjadi karena ada perbedaan metode pengamatan hilal.

"Hasilnya harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah [persaudaraan] di kalangan umat Islam. Semua pihak diharapkan menghormati keputusan berbagai pihak dalam penetapan 1 Syawal 1444 H ini," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers, Kamis (20/4/2023).

Dia meminta, seluruh umat muslim justru menonjolkan persamaan dengan memberikan sikap toleransi satu sama lainnya. Dia berharap tak ada perdebatan yang lebih memperuncing perbedaan tersebut.

Pemantauan hilal penetapan 1 Ramadan 1444 H di Masjid Al-Musyari'in Basmol, Jakarta, Rabu (22/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)