Logo Bloomberg Technoz

Sidang SYL, KPK Bakal Dudukkan Biduan Nayunda Nabila

Muhammad Fikri
23 May 2024 12:45

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan terhadap biduan atau penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah, untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Utara.

Pemanggilan tersebut ditujukan karena pada persidangan sebelumnya, terdapat keterangan-keterangan saksi bahwa terdapat aliran uang dari terdakwa SYL ke pedangdut tersebut.

“Iya betul. Kami sudah menjadwalkan juga yang bersangkutan selain keluarga, partai,  juga ada dari Nayunda yang dalam persidangan kita dengar sendiri, kita lihat bahwa aliran yang mengalir kepada yang bersangkutan,” kata Jaksa Meyer Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (22/5/2024).

Jaksa Meyer juga menugaskan kepada staf untuk segera mengirimkan surat pemanggilan tersebut kepada Nayunda, agar ia dapat menghadiri serta menyiapkan kesaksian maupun bantahan yang akan disampaikannya. Selanjutnya, ia juga berharap persidangan dapat berjalan sesuai dengan jadwalnya.

“Nanti kita panggil sudah kita minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu.” kata Jaksa Meyer.