Logo Bloomberg Technoz

Sidang SYL: Food Estate Janggal, Oknum BPK Minta Rp12 M Demi WTP

Muhammad Fikri
09 May 2024 19:15

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Hermanto mengungkap kesaksian baru permintaan pemberian uang Rp12 miliar dari auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk Kementan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

'Uang pelicin' itu diduga dimintakan BPK usai temuan kejanggalan anggaran pada proyek food estate atau lumbung pangan nasional di masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Awal mula hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak mempertanyakan bagaimana bisa BPK memberikan predikat WTP namun BPK menemukan banyak kejanggalan pada saat melakukan audit di Kementan, di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5).

“Itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP, bisa saksi jelaskan kronologinya? apakah ada pertemuan-pertemuan?” tanya Jaksa Meyer kepada Saksi Hermanto.

“Contoh satu temuan food estate, itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen administrasinya,” jawab Saksi Hermanto.