Logo Bloomberg Technoz

5 Tersangka Baru Korupsi Timah usai Harvey Moeis, Total 21 Orang

Mis Fransiska Dewi
26 April 2024 21:58

Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Total tersangka hingga saat ini mencapai 21 orang, usai penetapan tersangka terakhir atas nama pengusaha Harvey Moeis.

Dari lima tersangka baru tersebut, unsur pemerintah daerah Bangka Belitung (Babel) turut terseret.

"Kami tetapkan 5 orang tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (26/4/2024) malam.

Kuntadi merinci, lima tersangka tersebut di antaranya HL selaku beneficiary owner PT TIM, FL marketing, SW selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS yang merupakan Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.