Logo Bloomberg Technoz

Mahfud Sebut Dissenting Opinion Jadi Sejarah Sengketa Pilpres

Muhammad Fikri
23 April 2024 05:50

Cawapres Mahfud MD saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Cawapres Mahfud MD saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 03, Mahfud MD mengatakan dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres baru terjadi tahun ini. Sidang PHPU di MK pada Pilpres 2024, kata Mahfud, akan menjadi sejarah tersendiri. 

"Jadi sejarah di dalam perkembangan hukum kita. Baru kali ini," kata Mahfud MD di gedung MK, Senin (22/4/2024).

Mahfud sejak pemilu 2004 hingga 2019, sepengetahuannya dan sepengalamannya menjadi hakim MK, belum pernah ada terjadi dissenting opinion.

"Hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang, kita [Hakim] harus sama [keputusannya]," ucap Mahfud.

Meski demikian, Mahfud bersama dengan pasangannya, Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo memastikan telah menerima keputusan akhir dari persidangan sengketa PHPU Pilpres 2024 yang diungkapkan Majelis Hakim MK, Senin (22/4/2024).