Logo Bloomberg Technoz

Respons Apindo Soal Imbauan WFH Usai Lebaran

Pramesti Regita Cindy
15 April 2024 11:10

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam acara Bloomberg Technoz Ecofest di Jakarta, Rabu (27/9/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam acara Bloomberg Technoz Ecofest di Jakarta, Rabu (27/9/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut bahwa tidak semua pekerja dapat menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) menyusul adanya kebijakan pemerintah mengenai penerapan WFH beberapa hari setelah libur Idul Fitri.

Oleh karenanya, Apindo menyerahkan kembali kebijakan ini kepada masing-masing perusahaan maupun sektor bisnis swasta.

"Kebijakan WFH ini tidak bisa dipaksakan. Kalau sekedar imbauan ya silahkan, tetapi tidak bisa diwajibkan kepada perusahaan karena kebutuhan penciptaan produktivitas tiap jenis usaha terhadap kehadiran fisik karyawan di tempat kerja berbeda-beda," ujar Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani kepada Bloomberg Technoz, Senin (15/4/2024).

Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa terdapat jenis pekerjaan yang tidak dapat dilakukan secara WFH seperti pekerja pabrik, pekerja di sektor perdagangan, kesehatan, hingga ke sektor pendidikan. Sehingga, tipe kerja  secara WFH kata Shinta hanya bisa dilakukan oleh pekerja-pekerja kantoran saja.

"Tipe kerja WFH umumnya hanya bisa dilakukan oleh pekerja-pekerja kantoran saja. Sementara banyak jenis pekerjaan yg membutuhkan kehadiran fisik pekerja di tempat kerja untuk menciptakan produktivitas," sambungnya.