Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil tilang menurun pada 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya penerapan tilang elektronik atau e-tilang di sejumlah provinsi di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian dan Lembaga (Dirjen PNBP K/L) Wawan Sunarjo, pada 2021, PNBP hasil tilang mencapai Rp 224 miliar, namun pada 2022 turun 2,67% menjadi Rp 215 miliar.

“[PNBP hasil tilang] 2021 Rp 224 miliar, demikian juga 2022 Rp 218 miliar,” katanya dalam Media Briefing Strategi Kebijakan PNBP Tahun 2023 di Tengah Dinamika Global di Ancol, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Wawan lantas menjelaskan, turunnya PNBP ini disebabkan lantaran adanya kebijakan implementasi e-tilang di sejumlah wilayah yang diterapkan sejak 2020 lalu. Namun, baru-baru ini, pemerintah DKI juga melakukan pengetatan tilang elektronik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada 22 September 2022 lalu.

Kebijakan ini juga telah diberlakukan di sejumlah wilayah yakni DKI Jakarta, Semarang, Solo, Surabaya, dan Makassar.

Menurutnya, implementasi e-tilang tersebut prosesnya menunggu pada saat membayar pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru. Pembayarannya dilakukan  tahun berikutnya.

Inilah yang menyebabkan penerimaan dari tilang pada tahun proses penilangan terjadi penurunan. “Ini karena e-tilang ini prosesnya menunggu pada saat bayar pengurusan STNK yang dibayarkan pada tahun berikutnya,“ lanjutnya.

Lebih lanjut, Wawan mengatakan bahwa penurunan tersebut pernah terjadi sebelumnya, yakni pada masa pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021. Namun ia tak menyebut berapa angka pastinya.

Kala itu penurunan disebabkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jadi mobilitas masyarakat menurun. Meskipun demikian, PNBP yang diterima pemerintah saat ini masih jauh dibandingkan dengan masa pra pandemi.

Pada 2018, PNBP yang diterima dari tilang mencapai Rp 458 miliar, ini lebih besar 113% dibanding pada 2022. Kemudian, pada 2019 mencapai Rp468 miliar.

(ibn/wep)

No more pages