Logo Bloomberg Technoz

DPR Segera Bentuk Panja Korupsi PT Timah (TINS), Bahas 2 Isu Ini

Dovana Hasiana
03 April 2024 11:40

Seorang karyawan mencatat sambil berdiri di samping tumpukan timah batangan di gudang fasilitas pengolahan PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg
Seorang karyawan mencatat sambil berdiri di samping tumpukan timah batangan di gudang fasilitas pengolahan PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VI bakal membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret PT Timah Tbk (TINS) selama 2015—2022.

Dalam kaitan itu, panja tersebut nantinya bakal meminta penjelasan dari Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengenai tata kelola timah yang berlaku di TINS.

Wakil Ketua Anggota Komisi VI Martin Y Manurung mengatakan pembahasan rapat panja bakal meliputi, tetapi tidak terbatas, pada dua topik pembahasan. Pertama, penjelasan mengenai karut-marut ekosistem atau tata niaga timah.

“Saya minta Pak [Ahmad] dalam rapat panja untuk menguraikan kepada kita seperti apa karut-marut ekosistem atau tata niaga timah. Supaya kita dapat informasi lebih jelas, kalau bapak tidak mau menuduh siapa-siapa, tidak perlu dijelaskan individu, itu urusan penegak hukum,” ujar Martin dalam agenda rapat dengar pendapat dengan PT Timah, Selasa (2/4/2024).

Timah batangan yang ditumpuk dibungkus untuk pengiriman di gudang pabrik timah PT Timah di Pangkal Pinang, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Menurut Martin, TINS juga bisa menjelaskan pihak-pihak swasta yang terlibat dalam ekosistem timah. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan tata kelola timah secara korporasi dan melihat permasalahan secara utuh.