Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 4.732 produk pangan yang beredar tidak sesuai ketentuan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 2024.

Temuan tersebut didapatkan dari hasil intenfikasi pengawasan pangan olahan yang dilaksanakan serentak saat Ramadan di 76 Unit Teknis Pelaksana (UPT) BPOM di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM, produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan 4.732 item dari 188.649 item yang diuji. Perinciannya, sebanyak 49% item tidak memiliki izin edar, 31,89% kedaluwarsa, dan 19,09% rusak.

"Temuan produk tidak memiliki ketentuan terbanyak sarana ritel tradisional paling banyak, diikuti gudang importir, ritel modern dan gudang e-commerce," kata Plt Kepala BPOM Rizka Andalucia, Senin (1/4/2024).

Pangan tanpa izin edar yang ditemui teridiri dari produk impor berupa cokelat olahan, bumbu, permen, dan sebagainya.

Di sisi lain, pangan tanpa izin edar lokal terdiri dari makanan sereal, dan makanan ringan. Adapun, pangan kedaluwarsa mencakup jeli, minuman serbuk, bumbu, mi, dan pasta. Pangan rusak terdiri dari produk dalam kaleng, mi, pasta, susu creamer, dan susu UHT.

Total nilai ekonomi pangan tidak memenuhi ketentuan pada produk pangan olahan dalam kemasan tersebut mencapaiRp2,29 miliar dengan perincian tanpa izin edar Rp1,3 miliar, kedaluwarsa Rp411 juta, dan rusak Rp540 juta.

Rizka mengatakan BPOM terus meningkatkan pengawasan hingga enam tahap dari awal 4 Maret—17 April 2024 dan kini memasuki tahap ke-4.

"Telah dilakukan pemeriksaan 2.208 sarana peredaran yang terdiri 921 ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386  gudang distributor, 28 gudang importir, dan 7 gudang e-commerce," papar dia.

(dec/wdh)

No more pages