Logo Bloomberg Technoz

Pendiri Broker Kripto FTX Sam Bankman-Fried dihukum 25 Tahun

News
29 March 2024 12:44

Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)
Sam Bankman-Fried. (Dok: Bloomberg)

Bob Van Voris, Chris Dolmetsch dan Ava Benny-Morrison - Bloomberg News 

Salah satu pendiri FTX Sam Bankman-Fried divonis 25 tahun bui dalam kasus pencurian miliaran dolar dana yang terhimpun dari para klien, investor dan pemberi pinjaman.

Penghukuman ini pun mengakhiri kasus yang mengguncang industri kripto. 

Hakim Lewis A. Kaplan menjatuhkan hukuman itu di pengadilan Manhattan, New York, setelah Bankman-Fried mengatakan dia "meminta maaf atas kejadian itu." Dia dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan, seperti penipuan dan konspirasi pada tahun lalu. 

Pria yang sempat menjadi miliuner ini menjadi simbol penyalahgunaan jabatan dan keserakahan di dunia kripto setelah broker FTX yang populer bangkrut dan mengungkap penipuan selama bertahun-tahun berupa penggelapan dana sekitar US$10 miliar dolar milik pengguna, investor dan pemberi pinjaman.