Logo Bloomberg Technoz

DPR Desak Terapkan Cukai Minuman Manis, Ini Kata Sri Mulyani

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 March 2024 18:39

Minuman Iced Matcha Latte, iced Mocha, and iced Boba Taro./Bloomberg-Lanna Apisukh
Minuman Iced Matcha Latte, iced Mocha, and iced Boba Taro./Bloomberg-Lanna Apisukh

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie meminta penjelasan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait tindak lanjut implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan  (MBDK) dan cukai kemasan plastik.

Dolfie mempertanyakan langkah antisipasi yang disiapkan Kementerian Keuangan apabila penerapan dua cukai baru itu belum terealisasi atau tidak mencapai target.

“Itu sudah menjadi target penerimaan total Rp6,1 triliun. Nah kalau target itu tidak dicapai atau tidak tercapai karena belum (diterapkan) sampai akhir tahun, nanti itu ditutup dengan apa?” tanya Dolfie.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani Indrawati membeberkan perkembangan implementasi cukai kemasan plastik dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang akan dijalankan pada 2024.

Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya dalam menentukan target penerimaan dari tarif cukai baru ini tetap memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia. Selain itu, ia mengatakan pengenaan cukai pada dua barang ini diharapkan bisa mengurangi jumlah konsumsi barang tersebut.