Logo Bloomberg Technoz

Bayu lantas mencontohkan bahwa dasar Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur tentang harga eceran beras tertinggi saat ini memang didasari atas harga gabah ditingkat petani yang dipatok sebesar Rp4.700/kg.

Meski begitu, kata Bayu, perkiraan itu tetap menjadi wewenang Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan juga Badan Pusat Statistik yang mungkin akan menjadikan variabel tersebut menjadi penyebab kenaikan harga beras ke depan.

"Yang jelas, harga beras mungkin akan bertahan [stabil tinggi], tidak akan sampai serendah seperti yang diperkirakan sebelumnya."

Mengutip data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per hari ini, Selasa (19/3/2024) pukul 5:20 WIB, rerata nasional harga beras premium di tingkat pengecer adalah Rp19.020/kg. Nilai tersebut meroket 16,33% dari sepekan sebelumnya.

Sementara itu, rerata harga beras medium hari ini Rp17.630/kg atau melonjak 24,15% dari pekan lalu. 

(ibn/wdh)

No more pages