Logo Bloomberg Technoz

Pengamat Sebut Kasus Pilot Batik Air Tak Cukup Hanya Sanksi

Sultan Ibnu Affan
10 March 2024 15:00

Pesawat Batik Air tiba di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pesawat Batik Air tiba di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman menilai insiden tertidurnya pilot dan co-pilot pesawat Batik Air dalam penerbangan Kendari-Jakarta tak bisa hanya diselesaikan dengan pemberian sanksi. Menurut dia, ada masalah sistematis dan kompleks yang tak bisa selesai dengan menghukum maskapai dan para pengemudi pesawat.

Menurut dia, persoalan kelelahan atau pilot fatigue membutuhkan solusi kualitatif dan analisa. Pemberian sanksi kepada pelaku justru akan menutup proses pemeriksaan untuk menemukan penyebab utama kelelahan pilot.

"Jika memang masalah fatigue ini diakibatkan oleh kesengajaan atau keteledoran berdasarkan perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh pilotnya, maka wajar bila diberikan sanksi disipliner," kata Gerry melalui akun pribadinya di platform X, Minggu (10/3/2024).

Akan tetapi, dia justru menilai persoalan juga bisa berada pada manajemen perusahaan terhadap pekerjanya. Hal ini terutama evaluasi pada overnight flight operations rute jarak pendek atau menengah.

Maskapai harus dipastikan melakukan pemeriksaan tentang efektifitas program Fatigue Risk Management System (FRMS); memberikan pola recommended rest sebelum dan setelah overnight flight bagi crew; serta feedback mengenai efektifitas FRMS.