Logo Bloomberg Technoz

Kominfo Warning 6 Online Travel, Ada Airbnb & Agoda

Redaksi
07 March 2024 19:10

Ilustrasi Airbnb (Gabby Jones/Bloomberg)
Ilustrasi Airbnb (Gabby Jones/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan surat peringatan kepada enam Online Travel Agent (OTA) asing. 

Melalui siaran pers yang diunggah di website Kominfo, keenam OTA yang dimaksud adalah Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

“Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum atas kepatuhan dan kewajiban pendaftaran.” kata Kominfo.

Kominfo menambahkan, dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak dikirimkannya Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Pemerintah dapat memberikan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respon dan permohonan OTA asing.