Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa proses integrasi sistem TikTok dan Tokopedia yang saat ini masih berlangsung sudah memenuhi 87% ketentuan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.
"Sekitar 2 minggu yang lalu kan saya bilang masih kurang 25% untuk sesuai dengan permendag 31. Nah sekarang tinggal 13%," Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, Senin (4/3/2023).
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kekurangan yang terjadi di antara sistem integrasi keduanya yakni berupa hal-hal teknis, seperti tulisan dan lainnya. Artinya, kekurangan tersebut bukanlah hal major atau vital.
"Masih ada tulisan harusnya kan terpisah ya ada TikTok, TikTok Shop sama Tokopedia. Sama ada beberapa yang harusnya TikTok Shop, malah ada yang TikTok. Bukan sekadar berubah warna dari item jadi ijo," jelas Isy.
Sebelumnya, Isy pernah menyebut bahwa pelaporan progres integrasi TikTok-Tokopedia saat pertemuan dengan pelaporan pada awal bulan ini, diketahui sudah mencapai 75%.
"Namun diperkirakan sudah tinggal seperempat jalan [sisa 25%], kata Isy, di Jakarta, Jumat pekan lalu (23/2/2024).
Ditemui di kesempatan lain, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga turut mengatakan TikTok dan Tokopedia tengah melakukan migrasi atau penyesuaian sistem secara teknis, terutama dari sisi transaksi dan pembayaran.
"Jadi selama ini mereka [TikTok-Tokopedia] sedang proseslah, untuk mereka bisa bergabung. Karena kan sama saja ketika si A dan si B gabung, belum serta merta ditampung, tapi tentu ada penyesuaian-penyesuaian, misalnya dari sisi pembayaran, transaksi, dari sisi migrasi platform yang selama ini belum dilakukan," kata Jerry usai menghadiri Economic Outlook 2024 di Hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
"Intinya kami menunggu proses [migrasi TikTok-Tokopedia] yang dilakukan sesuai dengan prosedur," tegasnya.
Sejak Desember 2023, Kemendag sudah memberikan waktu kepada TikTok-Tokopedia untuk melakukan migrasi sistem dengan tenggat 3-4 bulan atau hingga April mendatang guna memenuhi ketentuan dalam Permendag Nomor 31 tahun 2023.
Permendag 31 tahun 2023 diketahui mengatur bahwa media sosial (medsos) tidak diperbolehkan untuk berjualan dan melakukan transaksi pembayaran. Oleh karena itu, TikTok telah menggandeng Tokopedia sejak 12 Desember 2023.
Sementara itu, menurut keterangan resmi, TikTok berinvestasi senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar lebih dari Rp 24 triliun ke Tokopedia. Dengan transaksi ini bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia pun secara resmi sudah bergabung di bawah PT Tokopedia, yang dimiliki dua pemegang saham yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebesar 25% dan TikTok pemegang saham pengendali sebesar 75%.
(prc/dba)