Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan kronologi bagaimana Prabowo Subianto menerima pangkat kehormatan jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Danhil menuturkan bahwa pemberian kehormatan kenaikan pangkat kepada Prabowo, sebenarnya sudah diajukan oleh pihak TNI sejak 2 tahun yang lalu, tetapi kata Danhil Prabowo saat itu menolak karena argumentasinya.
"Pak Prabowo itu merasa belum banyak berbuat untuk TNI, untuk pertahanan, dan militer, sehingga Pak Prabowo menyampaikan 'saya belum bersedia menerima pengajuan kenaikan pangkat istimewa tersebut'," jelas Dahnil dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Oleh karenanya, Dahnil mengakui bahwa pihak Kementerian Pertahanan kerap kali melakukan diskusi melalui Wakil Menteri Pertahanan hingga kepada Sekretaris Jenderal Pertahanan, sehingga disimpulkan consideren bahwa Prabowo layak untuk menerima kenaikan layak bintang 4.
"Oleh karena itu tahun 2024 ini, (Kemhan dan TNI) menyampaikan kembali opininya secara simbolik, Pak Prabowo sebagai orang yang punya latar belakang militer mengalir panjang di dunia militer, dan juga berkontribusi banyak di dunia pertahanan dan mendorong mobilisasi di dunia militer hingga mendapatkan apresiasi dari TNI," jelas Dahnil.
"Oleh sebab itu, kemudian TNI mengajukan permohonan tanda kehormatan pangkat istimewa untuk Prabowo kepada Pak Presiden," tutur dia.

Sehingga, secara istimewa Presiden Jokowi memberikan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
"Pak Prabowo dengan bangga akhirnya menerima tanda kehormatan pangkat istimewa tersebut dan hari ini disematkan oleh presiden Indonesia melalui Rapim di Cilangkap," pungkas Dahnil.
(prc/spt)