Pada awal tahun 2022, Apple mulai mengizinkan Spotify dan layanan musik lainnya mengarahkan pengguna aplikasi ke web untuk mendaftar berlangganan. Hal ini melampaui pemotongan pendapatan Apple sebanyak 30% dan memberi konsumen lebih banyak pilihan harga dan berlangganan. Namun Spotify membalas upaya Apple, dengan mengatakan pada Juni bahwa pembatasan masih ada dan perubahan tersebut “hanya untuk pertunjukan.”
Selain menyerang perusahaan-perusahaan karena pelanggaran yang mereka lakukan di masa lalu, komisi tersebut, yang merupakan badan antimonopoli UE, juga telah menerapkan aturan-aturan baru untuk mencegah pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan teknologi sebelum pelanggaran tersebut terjadi. Undang-Undang Pasar Digital mulai berlaku penuh pada bulan Maret 2024, dan menguraikan serangkaian hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Berdasarkan UU Pasar Digital, hal itu merupakan tindakan ilegal bagi perusahaan-perusahaan paling kuat untuk lebih mengutamakan jasa mereka sendiri dibandingkan jasa pesaingnya.
(bbn)