Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Presiden Nomor urut 01, Anies Baswedan mengingatkan KPU untuk serius menanggapi laporan masyarakat berkaitan laporan kecurangan pemilu. Salah satunya, soal salah hitung real count.
Pernyataan Anies sekaligus merespons salah hitung real count yang berujung dugaan penggelembungan suara ke paslon tertentu. Keseriusan KPU, kata dia, menjadi jawaban terciptanya kualitas pemilu yang lebih baik.
"Perlu serius, KPU harus menghormati semua laporan karena kita ingin kualitas demokrasi lebih baik," ujar Anies di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Terkait dengan sikap Timnas Amin yang akan menyiapkan gugatan ke MK, Anies mengatakan proses di Timnas masih terus berjalan melalui pengumpulan data. Anies juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan kecurangan.
"KPU harus memastikan setiap suara rakyat itu terhitung dan semua aspirasi sesuai dikalkulasi ya," sebutnya.
Anies juga mengakui saat ini masih menjalin komunikasi yang intens dengan kubu Ganjar-Mahfud yang membuka kemungkinan untuk berkoordinasi terkait laporan yang sama.
"Tentu kami saling ngobrol terus ya (dengan TPN Ganjar)," kata Anies.
Belakangan, tim sukses (timses) para pendukung paslon nomor Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud kompak mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dorongan itu merujuk pada dugaan adanya kesalahan rekapitulasi suara dalam sistem yang dinilai menguntungkan paslon nomor 02, yang didukung petahana yakni Prabowo-Gibran.
Anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto menduga ada upaya membangun sistem yang telah diotomatisasi dalam penghitungan suara hingga cenderung memenangkan salah satu paslon.
Bahkan Bambang menuding rekayasa pemenangan paslon tertentu di atas 50%. Timnas AMIN sedang melakukan pengecekan data dan mencocokkan dengan data yang ada pada server KPU.
TPN Ganjar-Mahfud juga membuka peluang untuk melaporkan KPU ke Bawaslu, kepolisian, hingga Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan dugaan manipulasi suara dalam real count pemilu 2024 itu.
"Selain laporan kita kepada bawaslu, mungkin juga kepada pihak kepolisian dalam hal tindak pidana, tapi dalam hal sengketa Pilpres," ujar Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.
(ain)