Logo Bloomberg Technoz

BPS Ungkap Dampak Kenaikan Gaji PNS Terhadap Inflasi 2024

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 February 2024 17:00

Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan sebesar 8% per 1 Januari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap dampak kenaikan gaji PNS terhadap inflasi di Indonesia.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar mengatakan ketika terjadi kenaikan gaji atau upah, misalnya kenaikan gaji PNS, maka efeknya terhadap perubahan harga barang dan jasa ini tergantung keputusan pelaku usaha.

“Itu tergantung kepada apakah harga-harga komoditas yang diterima oleh masyarakat itu naik atau tidak, nah ini yang jadi tidak serta-merta bahwa kenaikan gaji PNS itu kemudian menyebabkan inflasi,” ujar Amalia dalam rilis berita resmi statistik BPS Februari, Kamis (1/2/2024).

Amalia menjelaskan, metode penghitungan inflasi yang dipakai BPS mengacu pada manual international, di mana pergerakan harga dipantau pada komoditas barang dan jasa yang dikonsumsi.

Lebih lanjut, ia menuturkan pengukuran inflasi yang dilakukan BPS adalah harga ditingkat konsumen, apabila kenaikan gaji PNS tidak menyebabkan kenaikan harga dari paket-paket komoditas yang diterima konsumen itu tidak mengalami kenaikan harga, maka dipastikan tidak akan terekam dalam inflasi.