Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Tepis Minyakita Meroket Rp17 Ribu: Beli di Ketengan Kali

Dovana Hasiana
12 January 2024 16:20

Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menepis kabar yang menyebut harga Minyakita melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga Rp17.000/liter. 

Sekjen Kemendag Suhanto mengatakan Minyakita dengan harga Rp17.000/liter berpotensi dijual oleh pedagang eceran atau ketengan, bukan di pasar tradisional. Namun dia mengakui harga Minyakita sudah melambung di atas HET dengan kisaran Rp14.000/liter hingga Rp15.000/liter.    

“Enggak, rata-rata mereka Rp14.000/liter, Rp14.500/liter, Rp15.000/liter. Itu belinya di ketengan kali (kalau Rp17.000/liter). Di pasaran enggak, tidak ada sampai Rp17.000/liter,” ujar Suhanto saat ditemui di kantornya, Jumat (12/1/2024). 

Dengan harga Minyakita yang melambung di atas HET, Suhanto mengatakan, Kementerian Perdagangan perlu melakukan evaluasi. Sebab, Kemendag belum melakukan evaluasi sejak Minyakita pertama kali diluncurkan pada 2022. 

Menurut Suhanto, evaluasi HET dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Nantinya Kemendag bakal memanggil semua pihak yang berhubungan, mulai dari industri hingga konsumen, untuk melakukan evaluasi HET. Sementara keputusan untuk menaikan atau tidak mengubah HET bakal ditetapkan oleh Menteri Koordinator di Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.