Logo Bloomberg Technoz

Kebijakan HGBT sedianya tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 91/2023. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

HGBT ditentukan serendah US$6/MMBtu untuk 7 sektor industri yang mencakup industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Direktur Sales dan Operasi PGN Ratih Esti Prihatini belum lama ini tidak menampik bahwa penerapan kebijakan tersebut telah mengurangi pendapatan perseroan.

"Hingga saat ini, PGN dan grup yang telah menjalankan perintah itu, hingga mengalami penurunan margin, belum mendapatkan kompensasi dari pemerintah," ujarnya.

Maka dari itu, dia meminta kepada pemerintah untuk kembali melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

"Atas pelaksanaan HGBT itu, yang terpenting adalah evaluasi penerapan HGBT, karena pelaksanaan ini secara langsung mengurangi penerimaan negara pada sektor hulu migas."

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menolak masukan PGN untuk merevisi kebijakan HGBT, yang diklaim telah menurunkan margin perusahaan.

Alih-alih merevisi kebijakan HGBT, Arifin menegaskan pemerintah akan mengevaluasi infrastruktur pipa gas untuk memacu realisasi salur gas bagi industri di dalam negeri.

“PGN udah kebanyakan marginnya. Kita mau evalulasi pipanya. Pipa gas kan sudah banyak tuh, coba jangan dilihat dari [harga gasnya], coba dilihat pipanya, dia [PGN] majuinnya berapa,” ujarnya ditemui di kantor Kementerian ESDM, belum lama ini.

Untuk 2024, Arifin mengatakan pemerintah akan melihat ketersediaan suplai gas sebelum memutuskan untuk memperpanjang kebijakan HGBT atau tidak. Untuk itu, sebutnya, pemerintah berupaya mendorong produksi gas di hulu.

SKK Migas, padahal, sebelumnya melaporkan suplai gas di Jawa Timur masih surplus.

“Justru itu, tetapi kan [pasok di Jatim] belum nyambung ke barat. Nah, 2025 akhir baru nyambung. Sekarang sudah nyambung di Tegal. Konsepnya kami mengerjakan [pipa gas] tiga jurusan, dari Semarang ke Cirbon, terus Cirebon ke tengah, di tengah juga demikian,” kata Arifin.

(wdh)

No more pages