Logo Bloomberg Technoz

BPK Temukan 9.261 Kasus, Potensi Rugikan Negara Rp18,19 Triliun

Mis Fransiska Dewi
05 December 2023 13:09

Ketua BPK Isma Yatun saat sidang paripurna DPR (Sultan Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)
Ketua BPK Isma Yatun saat sidang paripurna DPR (Sultan Ibnu Affan/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terdapat 9.261 temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp 18,19 triliun. 

Hal itu disampaikan Ketua BPK Isma Yatun saat melakukan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 kepada DPR RI di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Dia menjelaskan, IHPS I 2023 memuat ringkasan dari 705 LHP, yang terdiri atas 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

"LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan Rp18,19 triliun," papar Isma dalam pidato penyerahan IHPS I 2023. 

Dari nilai temuan tersebut, dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun.