Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan pantauan pada Sisapira, per 29 November 2023, sisa kuota subsidi masih sebanyak 185.091 unit. Adapun, sejumlah 6.512 unit telah dalam proses pendaftaran dan telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan dan telah mendapatkan potongan harga pembelian, tetapi statusnya sedang menunggu penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Selain itu, sebanyak 4.249 telah terverifikasi atau telah melalui proses verifikasi kesesuaian data transaksi penjualan seperti Biodata Konsumen, STNK, dan TNKB.

Terakhir, sejumlah 4.148 unit telah tersalurkan atau telah dilakukan penggantian potongan harga motor listrik dari pemerintah ke perusahaan industri.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan Senin (25/0/2023). Saat itu, sisa kuota insentif motor listrik masih sebanyak 195.962 dan baru 836 unit yang disalurkan. Walaupun mengalami peningkatan, realisasi insentif motor listrik masih berada jauh di bawah target pemerintah sebesar 200 ribu pada 2023. 

Aismoli sendiri pun hanya menargetkan penjualan sepeda motor listrik sebanyak 25.000 pada tahun ini. Angka ini terpaut sangat jauh di bawah ekspektasi penerima insentif motor listrik pemerintah sejumlah 200.000 unit pada 2023.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi pemerintah bakal menghapus mayoritas persyaratan yang mempersulit masyarakat untuk mengakses insentif pembelian kendaraan listrik. Nantinya, masyarakat hanya perlu menggunakan KTP untuk mendapatkan stimulus tersebut.

Agus menjelaskan pemerintah telah mengambil sejumlah keputusan dengan menimbang hasil evaluasi terhadap persyaratan pembelian sepeda motor listrik, relaksasi regulasi, serta insentif agar Indonesia makin kompetitif dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik dibandingkan dengan negara lain.

“Pemerintah mengevaluasi program bantuan yang sudah digulirkan. Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat, itu akan kami hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP [atau] satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik,” terangnya melalui pernyataan resmi, Selasa (1/8/2023).

(dov/ain)

No more pages