Logo Bloomberg Technoz

RPLN Naik Jadi 40%: Belum Tentu Bank Manfaatkan Secara Agresif

Mis Fransiska Dewi
19 June 2026 20:00

Suasana keramaian di depan kantor Bank Indonesia, Jakarta. Dok: Dimas Ardian/Bloomberg
Suasana keramaian di depan kantor Bank Indonesia, Jakarta. Dok: Dimas Ardian/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai langkah Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) perbankan dari maksimum 35% menjadi 40% dari modal bank belum tentu akan dimanfaatkan oleh bank secara agresif. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan efektivitas kebijakan ini juga bergantung pada kondisi pasar global. Ketika suku bunga internasional masih relatif tinggi dan volatilitas pasar keuangan meningkat, biaya pendanaan dari luar negeri bisa menjadi kurang menarik. 

“Dalam situasi seperti itu, meskipun plafon RPLN dinaikkan, belum tentu bank akan memanfaatkannya secara agresif,” kata Yusuf ketika dihubungi, Jumat (19/6/2026). 


Secara langsung, kata dia, kenaikan rasio RPLN hanya menambah ruang pendanaan yang dapat dimanfaatkan bank, bukan menambah likuiditas secara otomatis. Karena itu, dampaknya baru terasa apabila ada bank yang sebelumnya sudah mendekati batas 35%. Dalam praktiknya, sebagian besar bank di Tanah Air masih berada cukup jauh dari batas tersebut. 

Artinya, tambahan ruang lima poin persentase ini kemungkinan hanya relevan bagi sejumlah bank besar atau bank yang memiliki akses kuat ke pasar pendanaan internasional. Sementara itu, sejumlah bank yang memiliki akses pendanaan luar negeri terbatas, RPLN 40% tidak banyak mengubah kondisi mereka.