Logo Bloomberg Technoz

Alasan Yaqut Awali Usul Biaya Haji Rp105 Juta, 70% Dibayar Jemaah

Dovana Hasiana
28 November 2023 09:20

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Anggota Komisi III DPR RI. (Dok. Kemenag)
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Anggota Komisi III DPR RI. (Dok. Kemenag)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan sempat mengusulkan biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta, hingga akhirnya disepakati menjadi Rp93,4 juta pada Senin (27/11/2023) di DPR.

Yaqut menyebut perbedaan asumsi kurs menjadi penyebab usulan tersebut turun dari usulan awal Rp105 juta yang diusulkan Kementerian Agama. Yaqut menjelaskan, asumsi kurs dolar yang digunakan saat ini sebesar Rp15.600 atau turun Rp400 dari asumsi kurs sebelumnya Rp16.000. 

Ya kan banyak komponen-komponen yang mengikuti asumsi dolar sekarang, salah satunya itu ada asumsi dolar yang tinggi tentu akan menjadi tinggi tapi kemarin disepakati asumsi dolar 15.600, sebelumnya 16.000 mengapa berkurang sejauh itu karena soal dolar itu kursnya kita sepakati perbedaan,” ujar Yaqut saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (27/11/2023).

Menurut Yaqut, perbedaan asumsi kurs sebesar Rp400 sangat mempengaruhi perubahan komponen BPIH 2024. 

Sebelumnya, Yaqut mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII sebagai bahan awal pembahasan BPIH 2024.