Bloomberg Technoz, Jakarta - Kapal-kapal yang berlayar ke pelabuhan-pelabuhan Eropa harus membayar ongkos emisi karbon tambahan mulai Januari 2024. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi perubahan iklim.
Transportasi laut merupakan salah satu moda transportasi yang paling hemat energi, namun juga merupakan sumber emisi gas rumah kaca yang besar dan terus bertambah. Uni Eropa ingin memastikan transportasi laut ikut berperan dalam mencapai target netralitas iklim di Eropa pada 2050.
Diputuskan Sistem Perdagangan Emisi Uni Eropa (Emissions Trading System/ETS) akan diperluas untuk mencakup emisi CO2 dari semua kapal besar yang memasuki pelabuhan-pelabuhan Eropa. Tertulis dalam situs resmi Komisi Eropa, kapal-kapal berbobot 5.000 tonase atau lebih, dari mana pun asalnya, harus mengikuti sistem ini.
ETS mencakup 50% dari pelayaran yang dimulai atau diakhiri di luar Eropa. Hal ini memungkinkan negara ketiga memutuskan tindakan yang tepat untuk sisa emisi. Sebanyak 100% emisi yang terjadi antara dua pelabuhan Eropa, dan ketika kapal berada di dalam pelabuhan Eropa.
ETS mencakup emisi CO2 (karbon dioksida), CH4 (metana), dan N20 (oksida nitrat). Untuk CH4 dan N20 baru akan dimulai pada 2026.
Emisi dari transportasi laut termasuk dalam batasan ETS secara keseluruhan. Hal ini menentukan jumlah maksimum gas rumah kaca yang dapat dilepaskan melalui sistem tersebut. Batasan dikurangi seiring berjalannya waktu untuk memastikan semua sektor ETS berkontribusi terhadap tujuan iklim UE. Hal ini akan memberikan insentif pada efisiensi energi, solusi rendah karbon, dan pengurangan perbedaan harga antara bahan bakar alternatif dan bahan bakar maritim tradisional.
Sistem ini dibangun berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk sektor ETS lain di Eropa, serta Regulasi Pemantauan, Pelaporan, dan Verivikasi Uni Eropa untuk transportasi laut yang baru-baru ini direvisi.
Dalam praktiknya, perusahaan pelayaran harus membeli dan menggunakan izin emisi ETS untuk setiap ton emisi CO2 yang dilaporkan (atau setara CO2) dalam cakupan sistem ETS. Peran otoritas administratif negara-negara anggota Uni Eropa adalah memastikan kepatuhan menggunakan aturan yang serupa dengan sektor-sektor ETS lainnya.
Perusahaan-perusahaan pelayaran nantinya hanya perlu menyerahkan izin untuk sebagian dari emisi selama periode fase awal demi memastikan transisi yang lancar. Izin untuk tahun 2025 merupakan 40% dari emisi yang dilaporkan pada 2024. Tahun 2026 merupakan 70% dari emisi yang dilaporkan pada 2025. Mulai 2027 dan seterusnya emisi yang dilaporkan sebanyak 100%.
(del/ain)