Logo Bloomberg Technoz

Selama Pemilu ASN Diminta Netral, Dilarang Pose Pakai Jari

Septiana Ledysia
19 November 2023 09:35

Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpose jari saat berfoto.

Lewat akun Instagram resmi @bkngoidofficial, dibagikan beberapa pose yang dilarang para PNS agar tidak menunjukkan keberpihakan terhadap capres atau cawapres. Pose jari yang dilarang yang menunjukkan angka 1,2 dan 3.

“Selama proses perhelatan Pemilu 2024 berlangsung, yuk ASN kita simpan dulu pose begini-begitu. Ketimbang ribet belakangan, lebih baik pencegahan yang dikedepankan. Selengkapnya tertuan pada SKB 2/2022 yang ditandatangi BKN bersama KemenPANRB, Kemendagri, KASN dan Bawaslu,” tulis akun tersebut seperti yang dilihat Bloomberg Technoz, Minggu (19/11/2023).

SKB 2/2022 sendiri merupakan surat keputusan Menpan RB tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).