Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Kian Serius Kembangkan Nuklir, Ini Regulasinya

Sultan Ibnu Affan
03 November 2023 16:50

Ilustrasi pembangkit nuklir (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi pembangkit nuklir (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pembahasan mengenai rencana penerbitan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang bakal mengakomodasi pembangkit listrik tenaga nuklir kini makin menemui titik terang. Bahkan, revisi tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Nantinya, beleid ini akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 yang akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, revisi tersebut bakal mengakomodasi berbagai keperluan pemerintah untuk mencapai target nol emisi karbon, terkhusus pemanfaatan energi nuklir.

"KEN yang lama kan supply dan demand-nya sampai 2050, di mana EBT-nya itu 23% pada 2025 dan pada 2050 [sebesar] 31%. Nah karena sekarang sudah bicara NZE 2060, maka proyeksi supply demand-nya sampai 2060, di mana 2060 targetnya kurang lebih 60% EBT-nya," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (2/11/2023).

Djoko mengatakan, dalam beleid itu, sumber energi yang berasal dari nuklir dipastikan akan sejajar dengan energi ramah lingkungan lain, seperti amonia, hidrogen, hingga panas bumi.