“Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami. Fokus kami saat ini adalah mendukung pelanggan yang terdampak, menyelesaikan investigasi secara menyeluruh,” kata Vico.
Perusahaan melakukan pengujian keamanan, menangani kerentanan yang ditemukan, memperbarui platform terkait ke versi terbaru, serta menerapkan langkah-langkah pengamanan tambahan.
Berdasarkan investigasi internal yang dilakukan, FORE menemukan adanya aktivitas tidak wajar berupa akses tanpa izin pada platform terkait.
Jenis data yang terdampak berbeda untuk setiap pelanggan dan dapat mencakup nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat yang terdaftar pada aplikasi Fore, hashed PIN, serta riwayat pembelian melalui aplikasi Fore.
Aplikasi Fore tidak pernah meminta dan menyimpan informasi NIK dan foto KTP. Selain itu, kami tidak pernah menyimpan informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit atau debit yang disimpan pada platform terpisah, sehingga tidak ada dampak terhadap data tersebut.
Untuk memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh dan independen, FORE juga telah menunjuk konsultan keamanan siber profesional untuk melakukan investigasi forensik lebih lanjut terhadap aplikasi Fore, platform terkait, dan sistem teknologi informasi lainnya yang relevan. Investigasi tersebut masih berlangsung.
FORE telah melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) serta akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perusahaan juga menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung. Sebagai langkah pencegahan, FORE meminta para pelanggan yang menerima pemberitahuan untuk segera mengganti PIN akun Fore atau membuat PIN bila belum ada, serta mengganti akun lain yang menggunakan PIN yang sama.
Aplikasi Fore juga telah menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk proses masuk ke akun melalui perangkat baru, sebagai lapisan keamanan tambahan untuk melindungi akun pelanggan. Hingga saat ini, kami tidak menemukan indikasi bahwa informasi yang diakses tersebut telah disalahgunakan.
Pelanggan juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap telepon, SMS, email, maupun pesan WhatsApp yang mengatasnamakan FORE. Perseroan juga menghimbau untuk tidak memberikan PIN atau kode OTP kepada siapapun.
(naw)































