Jeffrey mengatakan sikap FTSE Russel itu sekaligus menjadi bentuk apresiasi penyedia indeks global terhadap upaya reformasi pasar modal di Indonesia yang tengah berjalan.
“Pihak FTSE menyampaikan apresiasi atas langkah reformasi yang telah dilakukan,” tuturnya.
Di sisi lain, penyedia indeks global lainnya MSCI membuka konsultasi reklasifikasi indeks saham Indonesia dari status Emerging Market menjadi Standalone.
Konsultasi terhadap Indonesia dilakukan setelah MSCI memperingatkan bahwa sejumlah pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran terhadap pasar saham, termasuk kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Hingga saat ini, para pelaku pasar belum melihat kemajuan yang konsisten dan memadai di pasar saham Indonesia, menurut pernyataan MSCI.
MSCI akan memberi pengumuman final pada akhir Juni 2027 dan bisa saja memberikan pembaruan interim selama proses ini.
“Meski reformasi telah diumumkan, kekhawatiran signifikan masih ada terkait disfungsi pasar, termasuk dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang terus berlanjut dan tidak adanya bukti penegakan aturan yang berarti,” dikutip dari keterangan MSCI.
Mengutip keterangan di situs MSCI, Standalone secara umum dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah pasar baru, yang sebelumnya belum masuk cakupan MSCI.
Kedua adalah reklasifikasi ke Standalone terjadi karena ada kasus penurunan yang luar biasa dalam hal aksesibilitas, ukuran, atau likuiditas pasar.
Saat ini, ada beberapa negara yang masuk kategori Standalone. Di Benua Amerika ada Argentina, Jamaika, Panama, serta Trinidad & Tobago.
Sementara di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika ada negara-negara seperti Bosnia-Herzegovina, Bulgaria, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.
(naw)




























