Pengadaan asam sulfat yang menjadi salah satu penyebab pengelolaan yang memunculkan kerugian tersebut menjadi masukan untuk menyempurnakan perencanaan dan pengelolaan pasokan.
"Dalam prosesnya, perseroan mengutamakan kesinambungan produksi agar pasokan pupuk bagi petani tidak terhenti. Sementara itu, ketersediaan pupuk bersubsidi tetap dijaga melalui pengelolaan pasokan yang terintegrasi lintas anak perusahaan dalam Pupuk Indonesia Group," kata dia.
Dalam IHPS-nya, BPK mencatat salah satu penyebab pengelolaan yang memunculkan kerugian di antaranya Ketika PT Pupuk Iskandar Muda belum memiliki perencanaan yang memadai atas suku cadang penyangga (SCP) pabrik pupuk NPK.
BPK juga menemukan penyaluran pupuk urea bersubsidi sebanyak 353,88 ton tidak didukung bukti yang valid dan belum sesuai dengan data stok, serta terdapat selisih kurang persediaan pupuk bersubsidi antara fisik dan pencatatan sebanyak 3.725,07 ton.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kerugian dan potensi kerugian atas selisih fisik pupuk dan pencatatan masing-masing sebesar sekitar Rp21,96 miliar.
(ain)






























