Logo Bloomberg Technoz

“Kejaksaan melalui Badan Pemulihan Aset akan senantiasa terus melakukan pelacakan terhadap harta benda milik para terpidana untuk kemudian melakukan penyelesaiannya guna pemenuhan sisa pembayaran uang pengganti dari para terpidana sebagaimana dimaksud dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut,” ujarnya.

(dov/frg)

No more pages