Permohonan dari Ascot tersebut menambah deretan kreditur yang membawa MSKY ke proses PKPU. Sebelumnya, MSKY juga menghadapi permohonan PKPU dari Sanremo Ventures Inc.
Di tengah persoalan tersebut, kondisi keuangan MSKY masih mencatatkan tekanan.
Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp71,22 miliar pada semester I-2026, meski turun 50,9% dibandingkan rugi Rp144,91 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan rugi tersebut terjadi bersamaan dengan kontraksi pendapatan. Pendapatan MSKY pada semester I-2026 tercatat Rp120,04 miliar, turun 40,4% dari Rp201,38 miliar pada semester I-2025. Laba kotor juga turun menjadi Rp15,54 miliar dari Rp31,77 miliar.
Dari sisi neraca, total liabilitas MSKY justru meningkat menjadi Rp546,77 miliar per 30 Juni 2026 dari Rp537,10 miliar pada akhir 2025. Sebagian besar liabilitas tersebut merupakan liabilitas jangka pendek yang mencapai Rp483,11 miliar.
Sementara itu, kas dan setara kas MSKY hanya sebesar Rp2,39 miliar pada akhir Juni 2026, turun tajam dari Rp12,66 miliar pada akhir 2025. Ekuitas perseroan juga menyusut menjadi Rp708,19 miliar dari Rp779,40 miliar.
Dalam struktur Grup MNC, PT MNC Vision Networks Tbk menguasai 91,896% saham MSKY, sedangkan 8,104% saham dimiliki masyarakat.
Laporan keuangan juga menyebut PT MNC Vision Networks Tbk sebagai entitas induk langsung MSKY.
Sementara entitas induk terakhir dalam kelompok usaha adalah PT MNC Asia Holding Tbk, dengan pemegang saham pengendali Hary Tanoesoedibjo.
MSKY sendiri tergabung dalam kelompok usaha MNC Corporation dan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 9 Juli 2012.
(fik)




























