Logo Bloomberg Technoz

PKH merupakan bantuan tunai yang disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun. Total bantuan yang diterima masyarakat dapat berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10,8 juta.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori dan komponen penerima dalam program tersebut.

3. BPNT atau bantuan sembako

Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Bantuan pangan beras, PKH, dan BPNT menyasar masyarakat dalam desil 1 hingga 4 atau kelompok 40% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Bansos Pendidikan dan Kesehatan

Selain bantuan sosial untuk kebutuhan pangan dan kesejahteraan keluarga, pemerintah juga memiliki program bantuan di sektor pendidikan dan kesehatan.

4. Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar atau PIP memberikan bantuan dana mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta. Bantuan tersebut dicairkan satu kali dalam setahun dan umumnya dibagi menjadi tiga termin.

Untuk termin ketiga, pencairan diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.

5. KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan bantuan bagi mahasiswa. Besaran bantuan berkisar Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per tiga bulan.

Nominal yang diterima setiap mahasiswa dapat berbeda karena disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Program bantuan pendidikan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat dalam desil 1 hingga 4. Namun, masyarakat yang berada pada desil 5 masih berpeluang menerima bantuan apabila dapat membuktikan kondisi ekonomi keluarga yang layak mendapatkan bantuan.

6. PBI JKN

Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN memberikan jaminan kesehatan tanpa iuran bagi masyarakat miskin.

Penerima utama berasal dari kelompok desil 1 hingga 4. Sementara itu, masyarakat dalam desil 5 masih dapat diajukan untuk menjadi penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

BLT Kesra Belum Ada Pengumuman Resmi

Selain sejumlah program tersebut, pemerintah juga memiliki Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra.

Namun, hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi pemerintah mengenai mekanisme maupun jadwal penyaluran BLT Kesra untuk tahap keempat 2026.

Pemerintah diketahui mengalokasikan anggaran perlindungan sosial, termasuk bansos, sebesar Rp508,2 triliun pada 2026.

Penyaluran Bansos Berbasis Desil

Penyaluran sejumlah bansos menggunakan sistem desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Data tersebut dikelola Badan Pusat Statistik atau BPS melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya tercatat secara tepat agar dapat diketahui status kepesertaannya dalam program bantuan.

Cara Cek Bansos Tahap IV 2026 dengan NIK

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Berikut langkah pengecekannya:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.

  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.

  3. Masukkan huruf atau kode captcha yang tersedia.

  4. Klik opsi "Cari Data".

  5. Periksa jenis bantuan yang tercantum pada hasil pencarian.

Untuk bantuan pendidikan seperti PIP, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan NIK dan NISN melalui laman Kemendikdasmen. Masyarakat juga dapat meminta bantuan operator sekolah untuk mengetahui status penerima.

Link Cek Bansos Tahap IV 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos berikut:

Cek Bansos Kemensos

Dengan menggunakan NIK, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan serta jenis bansos yang diterima.

Masyarakat juga perlu memperhatikan kategori desil dalam data DTSEN karena setiap program memiliki kriteria dan sasaran penerima yang berbeda. Untuk informasi terkait jadwal maupun mekanisme terbaru, penerima diimbau mengikuti pengumuman resmi pemerintah.

(seo)

No more pages