Logo Bloomberg Technoz

ARB Simeteris Berlaku Bulan Depan, Harga Saham Bisa Jatuh 35%

Mis Fransiska Dewi
10 August 2023 17:40

Karyawan duduk dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Karyawan duduk dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak berencana memundurkan penerapan auto reject batas bawah (ARB) tahap II. Penerapan masih sesuai jadwal, berlaku mulai September tahun ini.

"ARB Simetris tetap jadi [bulan depan]. Ini sesuai dengan surat edaran dengan memperhatikan kondisi pasar saat pemberlakuannya nanti," kata Direktur Perdagangan & Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, seperti dikutip dari sejumlah media lokal, Kamus (10/8/2023).

Dengan demikian, ARB tahap II akan berlaku mulai 4 September 2023. Setelah batasan ini dilakukan, persentase penurunan harga saham menjadi lebih besar sesuai fraksi harga. Berikut perinciannya.

  • harga Rp50-Rp200 ARB 35%
  • harga Rp200-Rp5.000 ARB 25%
  • harga di atas Rp5.000 ARB 20%

Sementara, batas auto rejection atas (ARA) sama seperti yang sudah berlaku saat ini. Itu mengapa normalisasi ARB tahap II dinamakan auto rejection simetris karena memiliki persentase yang sama dengan ARA. Berikut perincian batas ARA.

  • harga Rp50-Rp200 ARA 35%
  • harga Rp200-Rp5.000 ARA 25%
  • harga di atas Rp5.000 ARA 20%