Logo Bloomberg Technoz

Selama ini, ucap Revrisond, ada keinginan bahwa pengawasan KSP tidak berada di bawah OJK sehingga pada saat terjadi permasalahan sulit untuk ditelusuri. “Saya menangkap ada keinginan orang-orang yang menaruh uangnya di koperasi simpan pinjam untuk tidak di bawah OJK, agar transaksi sulit dilacak seperti halnya yang terjadi di perbankan, dimana setiap transaksi diketahui bahkan sampai PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Karena ini jadi kanal untuk uang-uang panas,” kata dia.

Seharusnya sejak OJK berdiri, pengawasan KSP sudah dilakukan hingga tidak ada celah penggelapan dana masyarakat oleh pemilik koperasi. Jangan lagi terjebak bahwa  koperasi di Indonesia adalah ranah usaha kecil menengah. Koperasi punya potensi lebih besar itu.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Presiden Jokowi sudah mengingatkan tugas berat yang diemban OJK ke depan. Jokowi secara spesifik menitipkan tugas pengawasan produk jasa keuangan, termasuk KSP di dalamnya.

"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah Asabri, Jiwasraya. Adalagi Indosurya, Adalagi Wanaartha. Sampai hafal saya. Unit-linked ini harus mikro satu-satu diikuti, karena yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu, duit itu balik," cerita Jokowi, Senin (6/2/2023).

"Sering pelaporan, keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas. Gini-gini hati-hati, yang kita bangun adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa," Jokowi mengakhiri pidatonya.

Berkaca dari Perkembangan Koperasi di Dunia

Revrisond kembali mengingatkan Indonesia jangan memakai “kaca mata kuda” dalam memandang koperasi. Saat dunia sudah membentuk International Cooperative Alliance (ICA), untuk menyeragamkan jati diri koperasi, Indonesia masih memakai filosofi lama. Koperasi yang asli itu dari Indonesia.

Dengan cara yang tepat, koperasi di dunia sudah berkembang bahkan levelnya setara dengan bank-bank besar. Seperti Credit Agricole Group di Prancis, Rabobank di Belanda, Mondragon di Spanyol.

Revrisond mengaku koperasi di Indonesia tidak menjalankan tujuh prinsip lembaga koperasi seperti yang ICA lakukan. Prinsip tersebut adalah pengendalian oleh anggota-anggota secara demokratis; partisipasi ekonomi anggota; otonomi dan kebebasan; pendidikan, pelatihan dan informasi; kerja sama di antara koperasi; kepedulian terhadap komunitas. “Saat prinsip tidak dijalankan, ini yang menjadi persoalan,” papar dia.

Lagi pula, dari sisi sejarah, pendirian lembaga koperasi punya basis ideologis, idealis. Sebagai kendaraan perjuangan menolong rakyat banyak dari kapitalisme, seperti terjadi pada Credit Union (Schulze-Delitzsch) ataupun Bank Perdesaan (Raiffesien Bank) di abad 18.

(wep/bbn)

No more pages