Sebagai catatan, sertifikasi TKDN menjadi salah satu tahapan yang harus dipenuhi sebelum perangkat telekomunikasi dapat dipasarkan di Indonesia.
Namun, sertifikasi TKDN tidak serta-merta perangkat itu sudah dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena masih terdapat persyaratan sertifikasi lainnya.
(ain)
No more pages
































