Logo Bloomberg Technoz

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan kegiatan 951 entitas pinjaman online ilegal.

Menurut Dicky, keberadaan pinjol ilegal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap industri pinjaman daring atau pindar yang telah berizin dan diawasi OJK.

“Karena itu, masyarakat perlu membedakan penyelenggara pindar yang berizin dan diawasi OJK dengan pinjaman online ilegal yang berada di luar pengawasan OJK,” sebut dia.

Di sisi lain, kini OJK tidak lagi memberlakukan batasan bagi individu untuk meminjam dari maksimal tiga penyelenggara pinjol. “Mempertimbangkan kebutuhan pendanaan masyarakat yang masih tinggi, termasuk UMKM, modal kerja jangka pendek, dan sektor informal, batasan pendanaan pada tiga penyelenggara Pindar tidak lagi diberlakukan,” kata Agusman, Kepala Pengawas PVML OJK.

(mef/wep)

No more pages