Logo Bloomberg Technoz

Berikut beberapa contoh surat yang dapat dijadikan referensi.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

1. Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2026, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso
NIK: 3171012304850001
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan
Telepon: 081234567890

Selanjutnya disebut Pihak Pertama atau Penjual.

2. Nama: Eko Prasetyo
NIK: 3171051508900002
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Melati Nomor 45, Jakarta Barat
Telepon: 089876543210

Selanjutnya disebut Pihak Kedua atau Pembeli.

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
Objek Jual Beli

Pihak Pertama menjual sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut terletak di Jalan Mawar Nomor 88, Jakarta Selatan. Luas tanah adalah 200 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 12345.

Pasal 2
Harga dan Pembayaran

Harga tanah disepakati sebesar Rp500.000.000. Pembayaran dilakukan secara tunai pada saat surat ini ditandatangani. Pihak Pertama sudah menerima uang tersebut secara penuh. Surat ini berlaku juga sebagai bukti tanda terima uang yang sah.

Pasal 3
Jaminan Penjual

Pihak Pertama menjamin tanah tersebut merupakan milik sendiri dan tidak sedang dalam sengketa. Tanah juga tidak dijadikan agunan utang kepada pihak lain.

Pasal 4
Balik Nama

Proses balik nama sertifikat dilaksanakan sesuai kesepakatan para pihak. Biaya balik nama ditanggung oleh Pihak Kedua dan Pihak Pertama siap membantu proses tersebut hingga selesai.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap bermeterai cukup. Kedua rangkap memiliki kekuatan hukum yang sama.

Pihak Pertama,
Budi Santoso

Pihak Kedua,
Eko Prasetyo

Saksi-Saksi:

  1. Ahmad Subagyo (....................)

  2. Hendra Wijaya (....................)

2. Contoh Surat Jual Beli Tanah dengan Pembayaran Bertahap

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Senin tanggal empat belas September tahun dua ribu dua puluh enam, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Ahmad Subagja
NIK: 3171012345670001
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan
Nomor Telepon: 081234567890

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (Penjual).

2. Nama: Budi Santoso
NIK: 3171098765430002
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Mawar Nomor 45, Jakarta Pusat
Nomor Telepon: 089876543210

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (Pembeli).

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
OBJEK JUAL BELI

PIHAK PERTAMA menjual sebidang tanah milik pribadi kepada PIHAK KEDUA. Tanah tersebut seluas 200 meter persegi dan berlokasi di Jalan Melati Nomor 8, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Sertifikat tanah terdaftar atas nama PIHAK PERTAMA dengan nomor Sertifikat Hak Milik 12345.

Pasal 2
HARGA DAN SISTEM PEMBAYARAN

Harga tanah disepakati sebesar Rp500.000.000. Pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.

  • Tahap pertama berupa uang muka sebesar Rp200.000.000 dibayarkan saat surat ditandatangani.

  • Tahap kedua sebesar Rp150.000.000 dibayarkan paling lambat 14 Oktober 2026.

  • Tahap ketiga sebesar Rp150.000.000 dibayarkan paling lambat 14 November 2026.

Pasal 3
SERAH TERIMA DAN BALIK NAMA

PIHAK PERTAMA menyerahkan penguasaan fisik tanah kepada PIHAK KEDUA setelah pembayaran tahap pertama selesai.

Proses balik nama sertifikat tanah dilaksanakan setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh pembayaran pada tahap ketiga.

Pasal 4
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan di kemudian hari, para pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah.

Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap bermeterai cukup. Masing-masing pihak memegang satu berkas asli yang memiliki kekuatan hukum sama.

PIHAK PERTAMA
Ahmad Subagja

PIHAK KEDUA
Budi Santoso

Saksi 1: Hendra Wijaya
Saksi 2: Siti Aminah

3. Contoh Surat Jual Beli Tanah Angsuran

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH ANGSURAN

Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2026, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso
NIK: 3171012345670001
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan
Telepon: 081234567890

Dalam hal ini bertindak sebagai penjual dan selanjutnya disebut Pihak Pertama.

2. Nama: Ahmad Fauzi
NIK: 3171098765430002
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Mawar Nomor 45, Jakarta Barat
Telepon: 089876543210

Dalam hal ini bertindak sebagai pembeli dan selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Kedua pihak sepakat melakukan transaksi jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
Objek Jual Beli

Pihak Pertama menjual sebidang tanah milik pribadi kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut seluas 150 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 5678 yang berlokasi di Jalan Anggrek Nomor 88, Bogor.

Pasal 2
Harga dan Cara Pembayaran

Harga tanah disepakati sebesar Rp200.000.000. Pembayaran dilakukan secara mengangsur sebanyak 10 kali.

Pihak Kedua membayar uang muka sebesar Rp50.000.000 saat surat ditandatangani. Sisa Rp150.000.000 dicicil sebesar Rp15.000.000 per bulan setiap tanggal 1 mulai bulan berikutnya.

Pasal 3
Hak dan Kewajiban

Pihak Pertama menjamin tanah tersebut bebas dari sengketa hukum dan tidak sedang dijaminkan kepada pihak lain.

Pihak Kedua wajib membayar angsuran tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati.

Pasal 4
Penyerahan Sertifikat

Sertifikat tanah tetap dipegang oleh Pihak Pertama selama proses cicilan. Pihak Pertama akan menyerahkan sertifikat resmi dan melakukan balik nama setelah Pihak Kedua melunasi seluruh pembayaran.

Pasal 5
Penutup

Surat perjanjian dibuat dalam dua rangkap bermeterai cukup. Kedua dokumen memiliki kekuatan hukum yang sama dan dibuat dalam keadaan sadar tanpa paksaan.

Pihak Pertama,
Budi Santoso

Pihak Kedua,
Ahmad Fauzi

Saksi 1: Hendra Wijaya
Saksi 2: Siti Aminah

4. Contoh Surat Jual Beli Tanah Cicilan

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso
NIK: 3171012304850001
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan
Telepon: 081234567890

Dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Pertama atau Penjual.

2. Nama: Agus Setiawan
NIK: 3172021508900002
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Anggrek Nomor 45, Jakarta Barat
Telepon: 089876543210

Dalam hal ini bertindak sebagai Pihak Kedua atau Pembeli.

Para pihak sepakat membuat perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
Objek Jual Beli

Pihak Pertama menjual tanah milik pribadi kepada Pihak Kedua. Tanah terletak di Jalan Mawar Nomor 88, Bogor, dengan luas 200 meter persegi. Sertifikat tanah terdaftar atas nama Budi Santoso dengan Nomor Sertifikat 12345.

Pasal 2
Harga dan Cara Pembayaran

Harga tanah yang disepakati adalah Rp200.000.000. Pembayaran dilakukan secara dicicil selama 10 bulan dengan nilai Rp20.000.000 setiap bulan.

Pembayaran jatuh tempo setiap tanggal 5. Pembayaran pertama dimulai pada 5 Oktober 2026.

Pasal 3
Keterlambatan Pembayaran

Apabila Pihak Kedua terlambat membayar cicilan dari tanggal jatuh tempo, Pihak Kedua dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp100.000 per hari.

Pasal 4
Penyerahan Sertifikat dan Hak Milik

Pihak Pertama menyerahkan fisik tanah kepada Pihak Kedua setelah pembayaran pertama diterima.

Proses balik nama sertifikat tanah akan dilakukan setelah Pihak Kedua melunasi seluruh pembayaran.

Pasal 5
Penutup

Surat perjanjian dibuat dua rangkap dan masing-masing bermeterai cukup. Kedua dokumen memiliki kekuatan hukum yang sama.

Jakarta, 14 September 2026

Pihak Pertama,
Budi Santoso

Pihak Kedua,
Agus Setiawan

5. Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH WARISAN

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Budi Santoso
NIK: 3171010203040001
Alamat: Jalan Merdeka Nomor 10, Jakarta Selatan
Telepon: 081234567890

Dalam hal ini bertindak sebagai Penjual dan ahli waris sah.

2. Nama: Ahmad Hidayat
NIK: 3171010506070002
Alamat: Jalan Mawar Nomor 5, Jakarta Selatan
Telepon: 089876543210

Dalam hal ini bertindak sebagai Pembeli.

Para pihak sepakat mengadakan transaksi jual beli tanah warisan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
Objek Jual Beli

Penjual menjual tanah warisan milik almarhum Bapak Rahardjo kepada Pembeli. Tanah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 12345 dengan luas 200 meter persegi.

Lokasi tanah terletak di Jalan Anggrek Nomor 12, Jakarta Selatan.

Pasal 2
Harga dan Pembayaran

Harga tanah yang disepakati adalah Rp500.000.000. Pembeli telah membayarnya secara tunai dan Penjual memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran.

Pasal 3
Jaminan Penjual

Penjual menjamin tanah tersebut bebas dari sengketa dan tidak sedang dijadikan agunan pinjaman. Hak milik tanah akan diproses untuk dibaliknama atas nama Pembeli sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian surat perjanjian dibuat secara sadar dalam dua rangkap bermeterai cukup. Kedua belah pihak memegang berkas yang memiliki kekuatan hukum sama.

Jakarta, 14 September 2026

Penjual,
Budi Santoso

Pembeli,
Ahmad Hidayat

Saksi 1: Siti Aminah
Saksi 2: Eko Prasetyo

6. Contoh Surat Jual Beli Tanah dengan Uang Muka

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DENGAN UANG MUKA

Pada hari ini, Senin tanggal 14 September 2026, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi Santoso
NIK: 3171012304850001
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jalan Merdeka Nomor 12, Jakarta Selatan
Telepon: 081234567890

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (Penjual).

Nama: Ahmad Subagja
NIK: 3172021508900002
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Melati Nomor 45, Jakarta Barat
Telepon: 089876543210

Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (Pembeli).

Para pihak sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1
OBJEK JUAL BELI

PIHAK PERTAMA menjual tanah milik pribadi kepada PIHAK KEDUA yang berlokasi di Jalan Dahlia Nomor 8, Kelurahan Kebayoran, Jakarta Selatan.

Tanah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 12345 dengan luas 200 meter persegi.

Pasal 2
HARGA DAN UANG MUKA

Harga tanah yang disepakati adalah Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

PIHAK KEDUA membayar uang muka sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) pada saat surat ditandatangani. Uang muka tersebut menjadi tanda jadi transaksi yang sah.

Pasal 3
PELUNASAN

Sisa pembayaran sebesar Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) akan dilunasi PIHAK KEDUA paling lambat tanggal 30 November 2026.

Pembayaran dilakukan secara tunai atau melalui transfer ke rekening bank PIHAK PERTAMA.

Pasal 4
PENYERAHAN DAN BALIK NAMA

Sertifikat tanah dan hak kepemilikan akan diserahkan kepada PIHAK KEDUA setelah seluruh pembayaran lunas. Biaya proses balik nama ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Pasal 5
PEMBATALAN DAN SANKSI

Jika PIHAK KEDUA membatalkan transaksi ini secara sepihak, maka uang muka yang telah dibayarkan dianggap hangus.

Jika PIHAK PERTAMA yang membatalkan kesepakatan, maka PIHAK PERTAMA wajib mengembalikan uang muka dua kali lipat kepada PIHAK KEDUA.

Demikian surat perjanjian dibuat dalam dua rangkap bermeterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA
(Budi Santoso)

PIHAK KEDUA
(Ahmad Subagja)

Saksi-Saksi:

  1. Eko Prasetyo

  2. Hendra Wijaya

Hal yang Perlu Diperhatikan

Contoh surat perjanjian jual beli tanah di atas dapat digunakan sebagai gambaran mengenai susunan dokumen. Namun, isi surat sebaiknya tidak langsung disalin tanpa menyesuaikannya dengan kondisi transaksi yang sebenarnya.

Beberapa hal yang perlu diperiksa sebelum membuat perjanjian antara lain:

  • Identitas penjual dan pembeli.

  • Status dan kepemilikan tanah.

  • Lokasi serta luas tanah.

  • Nomor dan jenis sertifikat.

  • Harga jual tanah.

  • Sistem dan jadwal pembayaran.

  • Ketentuan uang muka atau cicilan.

  • Waktu serah terima tanah.

  • Proses balik nama sertifikat.

  • Jaminan bahwa tanah tidak dalam sengketa.

  • Ketentuan pembatalan dan denda.

  • Mekanisme penyelesaian perselisihan.

Untuk tanah warisan, status pihak yang menjual sebagai ahli waris juga perlu diperhatikan. Dokumen yang berkaitan dengan warisan dan kepemilikan tanah sebaiknya diperiksa sebelum transaksi dilakukan.

Begitu pula untuk transaksi cicilan atau pembayaran bertahap. Jumlah uang muka, nominal cicilan, tanggal pembayaran, denda keterlambatan, dan waktu penyerahan sertifikat perlu ditulis dengan jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.

Contoh surat perjanjian jual beli tanah pada dasarnya hanya menjadi referensi. Untuk memastikan dokumen dan klausul yang digunakan sesuai dengan kondisi transaksi, masyarakat disarankan berkonsultasi dengan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dengan begitu, penjual dan pembeli dapat memahami dokumen yang akan ditandatangani serta proses yang perlu dilakukan dalam transaksi jual beli tanah.

(seo)

No more pages

Artikel Terkait