Logo Bloomberg Technoz

Untuk mengajukan uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau ketentuan upah minimum di lokasi magang, terdapat beberapa tugas yang harus diselesaikan oleh masing-masing pihak.

Kewajiban Mentor

Mentor di perusahaan atau K/L mitra mempunyai beberapa tanggung jawab dalam proses administrasi pencairan, yaitu:

  1. Memeriksa seluruh data kehadiran peserta magang.

  2. Menyelesaikan evaluasi bulanan.

  3. Melakukan penilaian terhadap peserta selama periode magang.

Pemeriksaan kehadiran menjadi bagian penting karena besaran uang saku peserta dihitung berdasarkan jumlah hari kehadiran dalam periode tertentu. Oleh sebab itu, data presensi perlu dipastikan telah diperiksa dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kewajiban Peserta

Peserta juga perlu menyelesaikan sejumlah administrasi sebelum proses pencairan dilakukan. Beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:

  1. Melengkapi informasi rekening bank melalui portal maganghub.kemnaker.go.id.

  2. Menyelesaikan surat perjanjian magang.

  3. Mengisi presensi pada tanggal akhir periode magang.

Setelah persyaratan dari peserta dan mentor dinyatakan lengkap, Kemnaker akan melakukan proses verifikasi serta validasi. Tahapan inilah yang kemudian menjadi bagian dari proses sebelum uang saku dibayarkan.

Dengan demikian, peserta tidak hanya perlu menunggu jadwal pembayaran. Memastikan data rekening, perjanjian magang, dan presensi telah lengkap juga menjadi langkah penting agar proses administrasi tidak terkendala.

Cara Menghitung Uang Saku MagangHub

Ilustrasi slip gaji (Envato)

Selain mengetahui uang saku MagangHub kapan cair, peserta juga perlu memahami cara menentukan nominal yang diterima. Uang saku Program Pemagangan Nasional dihitung berdasarkan jumlah hari kehadiran peserta.

Pembayaran dilakukan setiap bulan dengan masa pemberian uang saku maksimal selama enam bulan. Besaran yang menjadi acuan mengikuti UMK atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi peserta menjalani program magang.

Beberapa ketentuan dalam perhitungan uang saku tersebut adalah:

  1. Besaran uang saku mengacu pada UMK atau UMP yang berlaku di lokasi MagangHub.

  2. Hari libur nasional tidak mengurangi uang saku.

  3. Hari libur daerah dan cuti bersama juga tidak menjadi pengurang.

  4. Ketidakhadiran tanpa keterangan dapat menyebabkan pemotongan uang saku berdasarkan jumlah hari tidak hadir.

  5. Peserta fresh graduate perguruan tinggi yang berhenti di tengah program mendapatkan uang saku sesuai jumlah hari kehadiran.

  6. Uang saku untuk periode Desember dibayarkan pada Januari tahun berikutnya.

  7. Ketentuan perpajakan mengikuti peraturan yang berlaku.

Perhitungan tersebut membuat jumlah uang saku yang diterima peserta dapat berbeda apabila terdapat ketidakhadiran tanpa keterangan. Sebaliknya, hari libur yang termasuk dalam ketentuan tidak membuat nominal uang saku berkurang.

Rumus Perhitungan

Rumus dasar untuk menghitung uang saku MagangHub adalah:

Uang saku = jumlah hari hadir ÷ jumlah hari MagangHub dalam satu bulan × UMK atau UMP yang berlaku

Dengan rumus tersebut, nominal yang diterima peserta disesuaikan dengan kehadiran selama periode magang. Peserta yang tidak hadir tanpa keterangan akan mengalami pengurangan sesuai jumlah hari ketidakhadirannya.

Contoh Perhitungan di DKI Jakarta

Sebagai gambaran, perhitungan dapat menggunakan UMP DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Apabila dalam satu bulan terdapat 22 hari magang, nilai uang saku per hari dapat dihitung dengan membagi nominal UMP berdasarkan jumlah hari tersebut.

Perhitungannya menjadi:

  • UMP DKI Jakarta: Rp5.729.876.

  • Jumlah hari magang: 22 hari.

  • Nilai per hari: Rp5.729.876 ÷ 22 = sekitar Rp260.449.

Apabila peserta tidak masuk selama dua hari karena sakit dan memiliki surat dokter, ketidakhadiran tersebut tidak mengurangi uang saku berdasarkan ketentuan yang diberikan.

Berbeda halnya jika peserta tidak hadir selama dua hari tanpa keterangan. Potongan yang dikenakan dihitung berdasarkan nilai uang saku per hari.

Perhitungannya adalah:

  • Nilai per hari: Rp260.449.

  • Jumlah hari tidak hadir tanpa keterangan: 2 hari.

  • Total potongan: Rp260.449 × 2 = Rp520.898.

Dengan demikian, apabila peserta tetap tercatat hadir selama 20 hari dan dua hari lainnya merupakan ketidakhadiran tanpa keterangan, uang saku yang diterima menjadi sekitar Rp5.208.978.

Nominal tersebut diperoleh dari Rp260.449 × 20 hari atau Rp5.729.876 dikurangi potongan sebesar Rp520.898. Perhitungan aktual tetap mengikuti ketentuan dan data kehadiran yang tercatat dalam sistem.

Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta

Peserta yang menunggu pencairan sebaiknya memastikan seluruh proses administrasi telah diselesaikan. Data rekening menjadi salah satu bagian yang perlu diperiksa karena berkaitan langsung dengan proses pembayaran.

Selain itu, peserta perlu memastikan perjanjian magang sudah dituntaskan dan presensi pada akhir periode telah diisi. Mentor juga perlu menyelesaikan pemeriksaan kehadiran serta evaluasi bulanan.

Setelah seluruh proses tersebut selesai, pengajuan akan memasuki tahap verifikasi dan validasi oleh Kemnaker. Karena terdapat beberapa tahapan sebelum pembayaran, waktu pencairan dapat berbeda antara satu peserta dan peserta lainnya.

Jadi, jawaban atas pertanyaan uang saku MagangHub kapan cair tidak merujuk pada satu waktu yang sama untuk seluruh peserta. Pencairan dilakukan setelah persyaratan administrasi, verifikasi, dan validasi terpenuhi sesuai proses yang berlaku.

Peserta juga dapat memahami perkiraan nominal yang diterima dengan memeriksa jumlah hari kehadiran dan besaran UMK atau UMP di lokasi magang. Dengan begitu, peserta dapat mengetahui faktor yang memengaruhi jumlah uang saku sekaligus memantau kelengkapan administrasinya.

(seo)

No more pages