Logo Bloomberg Technoz

"Karena dua hal tersebut tidak bisa kita lakukan di tahun ini, pemerintah memutuskan tidak melakukan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak bisa menyalurkan dana subsidi yang Rp10 triliun untuk BPJS tahun ini," ujarnya.

Karena itu, Kemenkes kemudian mengembalikan alokasi Rp10 triliun tersebut kepada Kemenkeu. Dengan mekanisme tersebut, Budi berharap Kemenkeu nantinya dapat menyalurkan total Rp20 triliun secara langsung kepada BPJS Kesehatan.

"Jadi mudah-mudahan yang Rp10 triliun naik ke Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan akan mengeluarkan Rp20 triliunnya langsung dari Kementerian Keuangan ke BPJS Kesehatan," kata Budi.

Menurut Budi, proses pengembalian anggaran tersebut telah dilakukan dan saat ini tinggal menunggu penyelesaian aturan di Kemenkeu. Dia berharap penyaluran kepada BPJS Kesehatan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, Budi mengatakan perubahan anggaran Kemenkes 2026-2027 juga dipengaruhi penurunan anggaran vaksin. Anggaran vaksin yang pada 2026 mencapai sekitar Rp6 triliun disebut turun menjadi sekitar Rp3 triliun pada 2027.

"Jadi masih ada pending yang akan kita diskusikan di sana," ujarnya.

Budi menambahkan, dengan pengalaman tersebut, anggaran Rp10 triliun yang sebelumnya ditempatkan melalui Kemenkes tidak lagi dimasukkan dalam anggaran Kemenkes pada 2027. Menurutnya, mekanisme tersebut dinilai lebih sesuai karena dana subsidi BPJS dapat langsung disalurkan melalui Kemenkeu.

(dec)

No more pages