Saat itu, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya membantah anggapan bahwa proses restitusi pajak melambat, seperti yang dikeluhkan pengusaha.
Menurut dia, sejumlah data justru menunjukkan pencairan restitusi tahun ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, bahkan berpotensi mencapai Rp500 triliun hingga akhir 2026.
Bendahara Negara menjelaskan, sepanjang empat bulan pertama tahun ini pemerintah telah membayarkan restitusi pajak sekitar Rp160 triliun. Nilai tersebut sama dengan total restitusi yang baru terealisasi dalam sembilan bulan pada tahun lalu.
Menurutnya, jika laju pembayaran tersebut dapat dipertahankan hingga akhir tahun, total restitusi yang dibayarkan berpotensi mencapai sekitar Rp500 triliun.
“Sekarang empat bulan sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu itu sembilan bulan Rp 160 triliun. Kalau dikalikan sama empat bulan yang lain itu Rp 500 triliun,” kata Purbaya dalam Media Briefing di kantornya, akhir Juni lalu.
Dengan capaian tersebut, Purbaya menilai tudingan mengenai proses restitusi mengalami perlambatan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Dia menegaskan dunia usaha justru menerima pengembalian kelebihan pembayaran pajak dalam jumlah yang lebih besar.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai restitusi pajak sepanjang tahun 2025 mencapai Rp361,2 triliun. Angka ini melonjak signifikan sebesar 35,94% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan realisasi restitusi pada 2024 yang tercatat Rp265,7 triliun.
(lav)




























