Penempatan tersebut menjadi bagian dari pengalihan dana SAL pemerintah yang telah lebih dulu ditempatkan pada Himpunan Perbankan Milik Negara (Himbara).
"Selama ini baru dua BPD yang dapat, DKI dan Jawa Timur. DKI Rp 2 triliun, Jawa Timur Rp 1 triliun,” tutur Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya juga menepis isu soal rencana memindahkan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ke bank-bank Himbara. Menurutnya hal tersebut justru akan semakin berisiko membuat banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) bangkrut.
Purbaya mengaku heran dengan munculnya informasi tersebut. Ia bahkan sempat mendapat konfirmasi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait isu pemindahan penyaluran gaji ASN itu.
“Kita memang ingin daerah juga tumbuh lebih baik, tapi kita inginkan juga adalah uang yang ditransfer ke daerah, atau dipakai daerah betul-betul dipakai dan menghasilkan hasil yang optimal," paparnya.
Ppemerintah sebelumnya telah menetapkan anggaran TKD dalam APBN tahun ini atau 2026 tercatat sebesar Rp639 triliun, atau mengalami penurunan signifikan dibandingkan 2025 lalu yang masih Rp919 triliun, sebelumnya akhirnya kembali naik menjadi Rp739 triliun dlama RAPBN 2027 mendatang.
(lav)






























