Logo Bloomberg Technoz

Pasar kripto juga mendapatkan sentimen positif dengan hadirnya pengawas khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta hadirnya Bursa Kripto Indonesia.

Diketahui hari ini Hasan Fawzi resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK). Hasan juga merangkap Anggota Dewan Komisioner (DK-OJK) periode 2023-2028.

Ia menambahkan bahwa alasan kepercayaan dirinya ini bersumber  dari beberapa hal yakni adanya diversifikasi pemain di industri, sampai dengan Juli 2023 sudah terdapat 30 Legal Exchange. Juga adanya bursa kripto di Indonesia dan adanya dewan pengurus kripto di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK sedang berjalan ada DK OJK baru, harapannya ada peraturan yang akan lebih baik sehingga kripto dianggap sebagai naik kelas,” ucap dia.

Yudhono menambahkan pelaku industri yang telah diversifikasi juga meningkatkan kepercayaan diri bahwa industri kripto akan berkembang ke arah positif. Sampai dengan Juli kemarin tercatat ada 30 exchanger dalam negeri tersertifikasi.

Meski demikian sejumlah tantangan masih akan hadir, seperti transisi regulasi baru pada industri aset digital. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4. Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),  kewenangan pengawasan industri telah berpindah dari Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK dalam dua tahun sejak diundangkan.

“Kita tahu kalau industri kripto naik turun tapi tidak mengubah semangat kita untuk mempersiapkan,” tegas dia.

Sebagai informasi, menurut Kementerian Perdagangan hingga Juni 2023, tercatat penambahan pelanggan aset kripto sebanyak 141,8 ribu pelanggan. Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh. Data per Juni 2023, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar sebanyak 17,54 juta pelanggan.

Nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto selama Juni 2023 juga mengalami kenaikan 9,3% menjadi Rp8,97 triliun, dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP) dan Binance Coin (BNB).

Nilai transaksi perdagangan aset kripto, masih dari data Kemendag, periode Januari—Juni 2023 mencatatkan nilai Rp66,44 triliun. Raihan ini menurun 68,65% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Janji Dewan Komisioner lindungi investor kripto

Hasan Fawzi, yang baru saja dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap ADK OJK, menyatakan akan memberi menguatkan sektor keuangan berbasis teknologi, termasuk kripto.

“Saya sampaikan pada saat saya dimintakan komitmen di hadapan panel dan juga pada saat di Komisi XI [DPR], visi pengembangan dan penguatan untuk sektor ini, yang saya kedepankan adalah kita ingin membangun sektor ini,”kata dia di gedung Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah program telah ia siapkan dengan semangat penguatan peran OJK. Hasan telah menyampaikan tujuh strategi lewat jargon INOVASI. Dirinya mengupayakan  program literasi, inklusi, dan perlindungan investor pada sektor keuangan, aset keuangan digital dan kripto.

(wep)

No more pages