Dengan demikian, total penerima manfaat mencapai 72.464.886 orang dengan anggaran penyediaan MBG sebesar Rp232,50 triliun.
Sudaryono menjelaskan total pagu anggaran BGN 2027 ditetapkan sebesar Rp240.201.469.678.000 berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 9 Agustus 2026.
Angka tersebut telah memperhitungkan efisiensi sebesar Rp30 triliun pada komponen bantuan pemerintah untuk MBG, dari semula Rp265,5 triliun menjadi Rp232,5 triliun.
"Dari semula Rp265,5 triliun menjadi Rp232,5 triliun. Angka Rp240,20 triliun tersebut yang menjadi dasar rencana kerja dan anggaran yang kami sampaikan pada siang hari ini," ujar Sudaryono.
Dari total pagu BGN sebesar Rp240,20 triliun, sebanyak Rp232,88 triliun atau 96,95% dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional. Sementara Rp7,33 triliun atau 3,05% dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.
Jika dilihat berdasarkan jenis belanja, anggaran BGN 2027 terdiri dari belanja barang sebesar Rp233,12 triliun atau 97,05%, serta belanja pegawai sebesar Rp7,08 triliun atau 2,95%.
Berdasarkan fungsi, anggaran terbagi menjadi tiga. Pertama, fungsi pendidikan sebesar Rp198,96 triliun atau 82,83%, yang digunakan untuk MBG bagi peserta didik, termasuk guru dan tenaga kependidikan.
Kedua, fungsi kesehatan sebesar Rp33,54 triliun atau 13,96%, untuk penerima manfaat kelompok 3B. Ketiga, fungsi ekonomi sebesar Rp7,69 triliun atau 3,2% untuk kegiatan nonteknis MBG dan dukungan manajemen.
Dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional, anggaran MBG sebesar Rp232,50 triliun atau 99,84%. Anggaran tersebut terdiri dari Rp198,96 triliun untuk peserta didik, guru dan tenaga kependidikan serta Rp33,54 triliun untuk kelompok 3B.
Selain penyediaan makanan, program tersebut juga mencakup dukungan terhadap sistem informasi, promosi dan edukasi, kerja sama kemitraan, pemberdayaan masyarakat, pemantauan, pengawasan, serta penguatan tata kelola.
Sementara itu, kegiatan teknis non-MBG untuk pemenuhan gizi dialokasikan sebesar Rp373,3 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk standardisasi dapur SPPG, pelatihan petugas penyaji makanan, penguatan rantai pasok, serta pemantauan mutu dan keamanan pangan di seluruh Indonesia.
Untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp7,33 triliun, sekitar Rp7,08 triliun atau 96,7% dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawai. Kemudian, Rp81,7 miliar digunakan untuk operasional dan pemeliharaan kantor.
Adapun dukungan manajemen nonoperasional mendapat alokasi Rp160 miliar yang mencakup penyusunan regulasi, bantuan hukum, kehumasan, manajemen kinerja organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, tata usaha, arsip, rumah tangga dan protokol, hingga teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan unit eselon I, Deputi Penyediaan dan Penyaluran memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp232,56 triliun atau sekitar 96,8%. Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan dan distribusi MBG secara langsung di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Sekretariat Utama mendapat Rp7,26 triliun atau sekitar 3% untuk operasional organisasi, termasuk gaji dan tunjangan pegawai.
Sementara Deputi Pemantauan dan Pengawasan, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Inspektorat Utama, Pusat Data dan Sistem Informasi, serta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi memperoleh total Rp384,5 miliar atau sekitar 0,16%.
Sudaryono menegaskan mayoritas anggaran BGN 2027 digunakan untuk penyediaan makanan bagi penerima manfaat MBG.
"Memang komposisi anggaran kami yang besar ini lebih mayoritas 97% itu memang digunakan dan dikonversi menjadi menu MBG yang disajikan kepada penerima manfaat, baik itu peserta didik maupun penerima manfaat yang non-peserta didik seperti 3B tadi," pungkasnya.
(dec/ros)

































