Logo Bloomberg Technoz

Dia menekankan persetujuan yang tepat waktu merupakan hal paling krusal bagi perseroan untuk memastikan kelancaran operasional penambangan dan rantai pasok sejak awal 2027.

“Hal ini menjadi penting untuk kami dapat memenuhi kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau DMO secara optimal guna menjaga ketahanan energi nasional,” kata Eko.

Lebih lanjut, PTBA telah menyalurkan batu bara untuk program wajib pasok domestik sektor pembangkit listrik sebanyak 8,1 juta ton per Mei 2026 atau sekitar 47,64% dari total penugasan sepanjang tahun ini sebesar 17 juta ton.

Realisasi pengiriman batu bara DMO untuk pembangkit milik PLN dan swasta itu lebih tinggi dari target yang ditetapkan per Mei 2026 sebesar 42%.

Sekadar informasi, PTBA membidik produksi batu bara sekitar 50 juta ton pada tahun ini. Target itu naik 5,93% dibandingkan dengan realisasi produksi sepanjang tahun lalu sebesar 47,2 juta ton.

Target itu dipatok setelah perseroan mendapat kepastian RKAB 2026 pada 6 Maret 2026. Berdasarkan RKAB tersebut, volume produksi dan penjualan ini sekitar 50 juta ton atau 49,5 juta ton.

Adapun, PTBA mencatat volume penjualan batu bara mencapai 45,4 juta ton pada 2025, naik 6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pasar domestik mengambil porsi 54% dari total penjualan PTBA dan sisanya dialihkan untuk ekspor.

Dalam perkembangannya, PTBA melakukan penetrasi ekspor ke pasar Eropa seperti Spanyol dan Rumania. Sementara, pasar ekspor di Asia diantaranya Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan dan Filipina.

Adapun, pengajuan RKAB 1 tahunan dilakukan paling cepat pada 1 Oktober tahun berjalan dan paling lambat pada 15 November setiap tahunnya.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Saat ini, sejumlah penambang juga masih menunggu hasil revisi RKAB 2026 yang diajukan pada 1—31 Juli 2026.

Kementerian ESDM mengklaim sudah mulai menyetujui sejumlah pengajuan revisi RKAB 2026 untuk komoditas batu bara dan nikel.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan sudah terdapat sekitar belasan perusahaan nikel dan belasan perusahaan batu bara yang mendapat persetujuan revisi RKAB 2026.

Kendati begitu, Tri enggan menjelaskan jumlah tambahan kuota volume produksi yang disetujui untuk komoditas batu bara dan nikel.

“Ada, udah beberapa [yang disetujui pengajuan revisi RKAB]. Ada jumlahnya saya enggak ngitung. Mungkin sekitar segitu [sekitar belasan perusahaan masing-masing batu bara dan nikel],” kata Tri kepada awak media usai IIGCE 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Adapun, Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.

(azr/wdh)

No more pages