Logo Bloomberg Technoz

Ia menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah akan membawa kasus perusakan infrastruktur publik ini ke jalur hukum agar para pelakunya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Marulina.

Selain itu, Marulina menerangkan bahwa pembangunan seluruh fasilitas operasional kota dibiayai oleh uang rakyat demi menunjang keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta sendiri.

Oleh karena itu, tindakan merusak sarana pemantauan publik justru merugikan masyarakat luas yang membutuhkan rasa aman saat beraktivitas sehari-hari.

“Mari seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Jakarta. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,” kata Marulina.

Marulina menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia menekankan agar kebebasan berekspresi tersebut dilaksanakan secara santun, menjaga kedamaian, serta tidak merugikan kepentingan umum.

“Jakarta adalah rumah kita bersama. Mari jaga fasilitas publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman,” tandasnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis malam diwarnai oleh aksi perusakan fasilitas publik, termasuk sejumlah kamera CCTV milik Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu insiden yang menarik perhatian publik terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berdasarkan rekaman video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, beberapa oknum massa aksi terlihat nekat memanjat tiang jaringan untuk melepaskan dan merusak perangkat CCTV yang terpasang.

Aksi perusakan tersebut tidak hanya menyasar kamera pemantau lalu lintas, tetapi juga merusak sejumlah rambu jalan serta pos polisi di sekitar lokasi bentrokan.

(ain)

No more pages