"Sekarang, kan, kredit ini yang menjadi motornya Himbara. Tetapi Himbara ini semakin mengalami kesulitan likuidtas karena surat berharganya sudah habis," jelas Aida.
Kendati begitu, Aida menjelaskan Himbara masih memiliki kecukupan likuiditas. "Hanya kalau dia mau melakukan ekspansi lebih lanjut itu yang menjadi tantangan, [tapi saat ini] sementara mereka aman," terangnya.
Adapun untuk mengatasi ketimpangan tersebut, BI akan mengubah skema insentif likuiditas melalui Giro Wajib Minimum (GWM).
Aida mengatakan insentif yang sebelumnya diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas akan diperkuat, dengan mengembalikan GWM sekaligus mengubah mekanisme pemberian insentif.
Menurut dia, bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas akan memperoleh insentif sebesar 4%. Namun, bank yang hanya menempatkan dananya dalam bentuk surat berharga tanpa menyalurkannya ke kredit tidak lagi mendapatkan tambahan insentif 2% dari GWM.
Kebijakan tersebut akan mendorong redistribusi likuiditas dari bank yang memiliki porsi surat berharga tinggi kepada bank yang membutuhkan pendanaan, termasuk Himbara dan bank pembangunan daerah (BPD).
Di samping itu, Aida menyebut BI akan menggunakan ambang batas kepemilikan surat berharga bersih yang tidak direpokan sebesar 19% dibandingkan total pendanaan bank. Mekanisme baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 September 2026.
(dhf)































